Ditinjau dari segi historis, hubungan antara filsafat dan
ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang sangat menyolok. Pada permulaan
sejarah filsafat di Yunani, “philosophia” meliputi hampir seluruh pemikiran
teoretis. Tetapi dalam perkembangan ilmu pengetahuan dikemudian hari, ternyata
juga kita lihat adanya kecenderungan yang lain. Filsafat Yunani Kuno yang
tadinya merupakan suatu kesatuan kemudian menjadi terpecah-pecah, dengan
munculnya ilmu pengetahuan alam pada abad ke 17, maka mulailah terjadi
perpisahan antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Dengan demikian dapatlah
dikemukakan bahwa sebelum abad ke 17 tersebut ilmu pengetahuan adalah identik
dengan filsafat. Pendapat tersebut sejalan dengan pemikiran Van Peursen, yang
mengemukakan bahwa dahulu ilmu merupakan bagian dari filsafat, sehingga
definisi tentang ilmu bergantung pada sistem filsafat yang dianut.
Dalam perkembangan lebih lanjut, filsafat itu sendiri
telah mengantarkan adanya suatu konfigurasi dengan menunjukkan bagaimana “pohon
ilmu pengetahuan” telah tumbuh mekar-bercabang secara subur. Masing-masing
cabang melepaskan diri dari batang filsafatnya, berkembang mandiri dan
masing-masing mengikuti metodologinya sendiri-sendiri.
Dengan demikian, perkembangan ilmu pengetahuan semakin
lama semakin maju dengan munculnya ilmu-ilmu baru yang pada akhirnya
memunculkan pula sub-sub ilmu pengetahuan baru bahkan kearah ilmu pengetahuan
yang lebih khusus lagi seperti spesialisasi-spesialisasi. Ilmu pengetahuan
dapat dilihat sebagai suatu sistem yang jalin-menjalin dan taat asas
(konsisten) dari ungkapan-ungkapan yang sifat benar-tidaknya dapat ditentukan.
Jika Ilmu Pengetahuan Tertentu dikaji dari ketiga aspek
(ontologi, epistemologi dan aksiologi), maka perlu mempelajari esensi atau
hakikat yaitu inti atau hal yang pokok atau intisari atau dasar atau kenyataan
yang benar dari ilmu tersebut. Contohnya Membangun Filsafat Ilmu Farmasi perlu
menelusuri dari aspek :
·
Ontologi yaitu
eksistensi (keberadaan) dan essensi (keberartian) ilmu-ilmu kefarmasian. Di
sini ditinjau objek apa yang ditelaah sehingga menghasilkan pengetahuan
tersebut. Objek ontologis pada farmasi ialah obat dari segi kimia dan fisis,
segi terapetik, pengadan, pengolahan sampai pada penyerahannya kepada yang
memerlukan.
·
Epistemologi
yaitu metode yang digunakan untuk membuktikan kebenaran ilmu-ilmu kefarmasian.
Landasan epistemologis kebiasan sehari-hari ialah pengalaman dan akal sehat;
landasan epistemologis farmasi ialah logika deduktif dan logika induktif dengan
pengajuan hipotesis, yang dinamakan pula metode logiko-hipotetiko-verifikatif.
·
Aksiologi yaitu
manfaat dari ilmu-ilmu kefarmasian. Di sini mempertanyakan apa nilai kegunaan
pengetahuan tersebut. Kegunaan atau landasan aksiologis farmasi adalah
bertujuan untuk kesehatan manusia.
Semua bentuk pengetahuan dapat dibeda-bedakan atau
dikelompokkan dalam berbagai kategori atau bidang, sehingga terjadi
diversifikasi bidang ilmu pengetahuan atau disiplin ilmu yang berakar dari
kajian filsafat, yaitu seni (Arts),
etika (Ethics), dan Sains (Science). Disatu pihak, farmasi
tergolong seni teknis (Technical arts) apabila
ditinjau dari segi pelayanan dalam penggunaan obat (medicine); di lain pihak farmasi dapat pula dogolongkan dalam
ilmu-ilmu pengetahuan alam (natural
science).
Sebagai ilmu , farmasi menelaah obat sebagai materi, baik
yang berasal dari alam maupun sintesis dan menggunakan metode
logiko-hipotetiko-verifikatif sebagai metode telaah yang sama seperti digunakan
pada bidang ilmu pengetahuan alam. Oleh karena itu farmasi merupakan ilmu yang
dapat dikelompokkan dalam bidang sains.
Farmasi pada dasarnya merupakan sistem pengetahuan yang
mengupayakan dan menyelenggarakan jasa kesehatan dengan melibatkan dirinya
dalam mendalami, memperluas, menghasilkan dan mengembangkan pengetahuan tentang
obat dan dampak obat yang seluas-luasnya serta efek dan pengaruh obat pada
manusia dan hewan. Untuk menumbuhkan kompetensi dalam sistem pengetahuan,
farmasi menyaring dan menyerap pengetahuan yang relevan dari ilmu biologi,
kimia, fisika, matematika, perilaku dan teknologi; pengetahuan ini dikaji,
diuji, diorganisir, ditransformasi dan diterapkan.
Farmasi sebagai ilmu juga meliputi pelayanan obat secara
professional. Istilah professional saat ini semakin dikaburkan karena banyak
digunakan secara salah kaprah. Semua pekerjaan (job, vacation, occupation) dan keahliah (skill) dikategorikan sebagai profesi. Demikian pula istilah
professional sering digunakan sebagai lawan kata amatir.
Menurut
Hughes, E.C.: “Profession pofess to know
better than other the nature of certain matters, and to know better than their
clients what ails them or their affairs”. Definisi ini
menggambarkan suatu hubungan pelayanan antar-manusia, sehingga tidak semua
pekerjaan atau keahlian dapat dikategorikan sebagai profesi. Menurut Schein, F.H. “The profession are a set of occupation that
have developed a very special set or norms deriving from their special role in
society”. Kelompok profesi dapat dibedakan dari yang bukan
profesional menurut kriteria berikut:
- Memilih pengetahuan khusus, yang berhubungan dengan kepentingan sosial. Pengetahuan khusus ini dipeajari dalam waktu yang cukup lama untuk kepentingan masyarakat umum.
- Sikap dan perilaku professional. Seorang professional memiliki seperangkat sikap yang mempengaruhi perilakunya. Komponen dasar sikap ini ialah mendahulukan kepentingan orang lain (altruisme) di atas kepentingan diri sendiri. Menurut Marshall, seorang professional bukan bekerja untuk dibayar, tetapi ia dibayar supaya ia dapat bekerja.
- Sanksi sosial. Pengakuan atas suatu profesi tergantung pada masyarakat untuk menerimanya. Bentuk penerimaan masyarakat ini ialah dengan pemberian hak atau lisensi oleh Negara untuk melaksanakan praktek suatu profesi. Lisensi ini dimaksudkan untuk menghindarkan masyarakat dari oknum yang tidak berkompetensi untuk melakukan praktek professional.
Farmasi didefinisikan sebagai profesi yang menyangkut
seni dan ilmu penyediaan bahan obat, dari sumber alam atau sintetik yang
sesuai, untuk disalurkan dan digunakan pada pengobatan dan pencegahan penyakit.
Farmasi mencakup pengetahuan mengenai identifikasi, pemilahan, aksi
farmakologis, pengawetan, penggabungan, analisis, dan pembakuan bahan obat dan
sediaan obat. Pengetahuan kefarmasian mencakup pula penyaluran dan penggunaan
obat yang sesuai dan aman, baik melalui resep dokter berizin, dokter gigi, dan
dokter hewan, maupun melalui cara lain yang sah, misalnya dengan cara
menyalurkan atau menjual langsung kepada pemakai.
Sebagian besar kompetensi farmasi ini diterjemahkan
menjadi produk yang dikelola dan didistribusikan secara professional bagi yang
membutuhkannya. Pengetahuan farmasi disampaikan secara selektif kepada tenaga
professional dalam bidang kesehatan dan kepada orang awam dan masyarakat umum agar
pengetahuan mengenai obat dan produk obat dapat memberikan sumbangan nyata bagi
kesehatan perorangan dan kesejahteraan umum masyarakat.
BONUS HARIAN BULAN MEI 2019 INDOKARTU
BalasHapusUntuk member setia kami, kembali Indokartu memberikan bonus yang tidak mungkin anda lewatkan. Yaitu bonus deposit bulan mei dimana :
- Deposit diatas Rp.99.999 -> Bonus Chip 5.000
- Deposit diatas Rp.499.999 -> Bonus Chip 10.000
- Deposit diatas Rp.999.999 -> Bonus Chip 25.000
- Deposit diatas Rp.4.999.999 -> Bonus Chip 100.000
- Deposit diatas Rp.9.999.999 -> Bonus Chip 200.000
Untuk info lebih lanjut bisa hubungi kami di :
WA : 081333366766
BBM : indkartu
LINE : indokartu
atau langsung di Liveccha kami INDOKARTU.BIZ
AGEN JUDI TERPERCAYA